✿ Blog e Cah Fisika ✿
Memperhatikan interaksi benda-benda disekitar, mengamati dan kemudian mulai bercengkrama dengannya...
Minggu, 20 Januari 2013
Jumat, 18 Januari 2013
Formasi-Formasi Awan
Langit selalu menjadi daya tarik bagi manusia sejak dahulu. Salah satu
unsur yang berada di langit dan telah memikat manusia untuk selalu
mempelajarinya adalah awan. Awan adalah massa yang terdiri dari tetesan
air atau kristal beku yang tergantung di atmosfer di atas permukaan
bumi. Hingga saat ini fenomena awan telah
menjadi bahan penelitian dan merupakan salah satu cabang ilmu
meteorologi atau sering dikenal dengan fisika awan. Awan dapat muncul
dalam semua ukuran, bentuk dan warna dan formasi yang berbeda-beda. Pada
artikel ini akan dibahas beberapa bentuk formasi awan yang memukau.
1. Altocumus Lenticularis
Lenticular clouds (Altocumus lenticularis)
adalah salah satu jenis formasi awan yang berbentuk seperti jamur dan
tidak terlalu sering muncul. Biasanya formasi awan ini muncul di atas
atau di dekat gunung dimana udara lembab yang stabil mengalir melalui
sebuah gunung atau di sekitar gunung. Karena bentuknya yang unik,
formasi awan ini sering kali dianggap sebagai penampakan UFO (Unidentified Flying Object).
2. Undalatus Asperatus
Undalatus asperatus adalah salah satu jenis formasi awan yang
paling jarang terlihat dan belum dikalsifikasikan sebagai formasi awan.
Pada tahun 2009 awan ini telah diusulkan oleh Cloud Appreciation
Society menjadi salah satu jenis formasi awan. Apabila berhasil, hal ini
merupakan formasi awan yang ditambahkan ke dalam daftar Cloud Atlas of
the World Meteorological Organization sejak cirrus intortus pada tahun 1951.Meskipun awan ini tampak gelap menyerupai badai, mereka cenderung menghilang tanpa membentuk badai.
3. Noctilucent
Awan Noctilucent merupakan awan tertinggi di atmosfer bumi, terletak di mesosfer
pada ketinggian sekitar 76-85 kilometer. Awan ini terbuat dari kristal
es dan merupakan yang paling sering diamati oleh para peneliti di musim
panas pada lintang 50 derajat dan 70 derajat utara dan selatan
khatulistiwa. Awan ini terlalu redup untuk dilihat dan hanya terlihat
ketika diterangi oleh sinar matahari dari bawah cakrawala sementara
lapisan bawah atmosfer berada dalam bayangan bumi. Awan Noctilucent
tidak sepenuhnya dipahami dan merupakan fenomena meteorologi yang baru
ditemukan, belum ada catatan pengamatan awan ini sebelum tahun 1885.
4. Fallstreak Hole / Hole Punch Cloud
Fallstreak hole, atau sering dikenal hole punch cloud
adalah formasi awan berbentuk lingkaran dan terdapat celah lubang di
tengah. Lubang tersebut terbentuk pada saat suhu air awan di bawah titik
beku, akan tetapi air tidak membeku karena kurangnya partikel nukleasi.
Ketika sebagian air tidak membeku, hal
itu akan memicu efek domino dan menyebabkan uap air disekitarnya membeku
dan akhirnya jatuh ke bumi. Hal ini diyakini sebagai gangguan
stabilitas lapisan awan, seperti yang disebabkan oleh pesawat jet yang
lewat, yang dapat menyebabkan proses penguapan domino dan menciptakan
lubang.
5. Mammatus
Awan Mammatus, juga sering dikenal sebagai mammatocumulus, merupakan istilah meteorologi yang diterapkan pada pola seluler dari kantong yang tergantung di bawah awan. Istilah ini berasal dari bahasa latin Mama (yang berarti dada), mengacu pada kemiripan antara bentuk karakteristik dari awan dan payudara seorang wanita. Mammatus paling sering dikaitkan dengan awan landasan dan juga badai petir.
6. Wave Clouds
Wave cloud adalah bentuk awan
yang tercipta oleh akibat gelombang internal pada lapisan atmosfer.
Gelombang inilah yang membentuk awan sehingga membentuk awan dengan
bentuk yang bergelombang. Massa udara bergerak melalui gelombang,
berjalan di bawah dan mengangkat secara berulang-ulang. Awan ini muncul
biasanya di daerah pegunungan
7. Cloud Iridescence
Cloud iridescence adalah
formasi awan yang disertai dengan warna-warni menyerupai minyak yang
bercampur dengan air. Formasi awan ini merupakan fenomena yang sangat
jarang terjadi. Warna-warni carah ini berasal dari sinar matahari dan
memancarkan cahaya yang sangat silau. Untuk melihat ini sebaiknya
menggunakan kacamata anti silau atau mengamatinya dari kolam.
Cloud iridescence adalah
fenomena difraksi yang disebabkan oleh tetesan kecil air atau kristal es
kecil yang secara individual akan menyebarkan cahaya sehingga
menghasilkan warna-warna cerah.
8. Roll Clouds
Roll cloud adalah awan yang terbang rendah, menjulang horizontal, berbentuk seperti tabung dan salah satu jenis awan arcus. Awan ini biasanya muncul “menggulung” secara horizontal dan merupakan gelombang soliter yang disebut soliton, yang mana gelombang ini terdiri dari satu puncak dan bergerak tanpa mengubah kecepatan dan bentuk.
Salah satu penampakan yang paling
terkenal adalah di Queensland, Australia. Salah satu penyebab awan ini
adalah sirkulasi yang terkait dengan angin laut, yang berkembang di
semenanjung Cape York dan Teluk Carpentaria.
9. Shelf Clouds
Sebuah shelf cloud memiliki ciri-ciri khas seperti terbang pada ketinggian yang rendah dan biasanya akan muncul badai setelahnya. Shelf cloud memiliki suhu udara yang panas dan bertekanan tinggi. Melihat dari bentuknya kebanyakan orang yang menduga akan terjadi “kemarahan” dengan melihat awan ini.
10. Polar Stratospheric (nacerous) Clouds
Polar stratospheric clouds atau PSC, juga dikenal sebagai nacreous clouds,
adalah awan di daerah kutub pada ketinggian 15.000-25.000 meter. Awan
ini merupakan implikasi dari pembentukan lubang pada lapisan ozon; efek
dari penipisan lapisan ozon yang muncul karena reaksi kimia yang
menghasilakan chlorine aktif.
Stratospheric sangat kering dan
sangat jarang muncul. Biasanya awan jenis ini muncul di daerah dingin
yang ekstrim seperti di kutub. Awan ini sangat berbeda dari awan jenis
lainnya dilihat dari bentuk dan berdasarkan klasifikasi fisik dan
komposisi kimia.
Sumber : http://www.mobgenic.com/2012/11/12/formasi-formasi-awan-yang-menakjubkan/
Kamis, 18 Oktober 2012
Paper
KEEFEKTIFAN PENGGUNAAN BAHASA INGGRIS DALAM KEGIATAN
PEMBELAJARAN DI RSBI (RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL)
Fajar
Fitriani, Karina Yuliandari, Mei Susanti, Nurhayatih, Risna Seftiani*
*Mahasiswa
Pendidikan Fisika
Universitas
Ahmad Dahlan
ABSTRAK
Dalam program RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional) bahasa pengantar dalam kegiatan belajar mengajar didalam kelas
saat ini lebih mendominasi digunakan adalah bahasa Inggris. Hal ini dapat
memberikan dampak negatif bagi peserta didik. Mereka akan lebih bangga
menggunakan bahasa Inggris sehingga mengurangi kecintaan terhadap bahasa
Indonesia. Padahal pemerintah punya kewajiban untuk membina dan mengembangkan
bahasa Indonesia supaya bisa digunakan untuk semua ilmu pengetahuan.
Kemampuan bahasa Inggris pendidik di Indonesia belum
memenuhi standar yang baik untuk mengajar dengan menggunakan bahasa Inggris.
Bagaimana pendidik dapat memberi pemahaman yang jelas kepada peserta didik,
jika pendidik belum menguasai bahasa yang digunakan dalam proses pembelajaran?
Selain itu, peserta didik akan lebih cepat memahami
materi yang disampaikan dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan
dimengerti. Bahasa Indonesia merupakan bahasa ibu mereka dan bahasa yang mereka
gunakan dalam kehidupan sehari-hari sehingga peserta didik akan lebih cepat
memahami materi yang diajarkan oleh pendidik jika menggunakan bahasa Indonesia.
Tidak perlu menggunakan bahasa Inggris dalam setiap
mata pelajaran di RSBI. Sekolah dapat meningkatkan kemampuan bahasa Inggris
peserta didik dengan memperbaiki metode pembelajaran pada mata pelajaran bahasa
Inggris.
Kata Kunci : Keefektifan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, RSBI
Pendahuluan
Program Rintisan
Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2005
memang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam hal ini adalah Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mengangkat wajah
pendidikan lebih terdepan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Pasal 50 ayat (3) yang menyebutkan bahwa, "Pemerintah dan/atau
pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan
pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi
satuan pendidikan bertaraf internasional". Dan kemudian dikeluarkan
beberapa perturan yaitu PP No 17/2010 tentang pengolahan dan penyelenggaraan
pendidikan dan Permendiknas No 78/2009 pasal 2 tentang penyelenggaraan sekolah
bertaraf internasional (SBI) ditujukan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki
: (a) kompetensi terstandar nasional (SNP) yang diperkaya dengan standar negara
maju (OECD) atau negara maju lainnya; (b) memiliki daya saing komparatif; (c)
kemampuan bersaing dalam berbagai lomba internasional; (d) kemampuan bersaing
kerja di luar negeri, utamanya bagi SMK ; (e) kemampuan berkomunikasi dalam
bahasa asing; (f) kemampuan berperan aktif ekonomi-sosio-kulturan-lingkungan
hidup; (g) kemampuan menggunakan dan mengembangkan TIK (teknologi komunikasi
dan informasi) secara profedional, hal itulah yang seolah mendesak pemerintah
untuk terus mengupayaka perkembangan program ini sesuai amanat Undang-undang.
Untuk mencapa
target taraf internasional pemerintah juga mencanangkan tambahan pada
kurikulumnya, yaitu Standar Nasional Pendidikan (SNP) + (X). Faktor (X) yang
dimaksud adalah penggunaan bahasa asing (bahasa Inggris) sebagai pengantar
pendidikan atau sebagai pengantar kegiatan belajar-mengajar di dalam kelas
selain meningkatkan sarana dan prasarana serta pelayanan terhadapa siswa
tentunya.
Demam
Bahasa Inggris dalam kegiatan belajar mengajar terus menjalar di berbagai
sekolah. Bahkan sekolah pun membakukan bahasa pengantar ini dalam program
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Padahal, menurut pakar bahasa,
pembakuan ini melanggar konstitusi.
Penggunaan bahasa
Inggris dalam proses belajar - mengajar di RSBI bertentangan dengan amanat
konstitusi yang disebutkan dalam pasal 36 UUD 1945, dan pasal 29 ayat (1), (2),
dan (3) UU No 24/2009," kata pakar bahasa Abdul Chaer saat
menyampaikan keterangannya sebagai ahli di ruang sidang Mahkamah Konstitusi
(MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2012).
Penggunaan Bahasa Inggris sebagai bahasa
pengantar kegiatan belajar-mengajar didalam kelas menimbulkan banyak masalah,
seperti yang dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR, Rully Cairul Azwar (2012)
bahwa penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar sebaiknya hanya
digunakan untuk pelajaran yang tidak berkaitan dengan penanaman karakter
bangsa. Sedangkan untuk
pelajaran yang berkaitan dengan penanaman karakter bangsa, maka harus
menggunakan Bahasa Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan Kota
Yogyakarta Edy Heri Suasana (2012) juga mengungkapkan,
dalam undang-undang yang ada, sudah jelas dinyatakan bahwa Bahasa Indonesia
adalah bahasa pengantar wajib di dunia pendidikan, termasuk untuk rintisan
sekolah berstandar internasional. Bahasa asing hanya boleh digunakan untuk
mendukung siswa memperoleh pemahaman pengetahuan dan bukan sebagai pengantar
utama. Di dalam pasal 29 ayat 3 dinyatakan, bahasa asing dapat digunakan
sebagai bahasa pengantar pada sekolah asing yang mendidik warga negara asing.
Bahkan, saat ada tamu dari negara asing yang berkunjung ke sebuah sekolah,
seorang pejabat dari sekolah atau instansi terkait diwajibkan menerimanya
dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Nanti, akan ada penerjemah yang
menerjemahkannya ke bahasa asing yang biasa digunakan oleh tamu tersebut.
Karena memang pada kenyataannya penggunaan
bahasa inggris sebagai bahasa pengantar pendidikan (kegiatan belaja mengajar di
dalam kelas) berdampak negatif terhadapa siswa, secara sadar atau tidak sadarr
hal tersebut seolah mengkikis nilai nasionalisme siswa terhadap bahasa resmi
negaranya sendiri, siswa menajdi lebih percaya diri bahkan merasa lebih bangga
jika fasih dan aktif berkomunikasi dengan menggunakan bahasa inggris ketimbang
bahasa ibu mereka sendiri. Selain itu penggunaan bahasa inggris dalma kegiatan
belajar-mengajar juga mengakibatkan siswa tidak memahami materi yang
disampaikan guru bahkan guru pengampuh pun lebih sibuk mempersiapan
penyampaianya dengan bahasa inggris setimbang pendalaman ilmu.
Pembahasan
Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 24
tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan pada
pasal 29 ayat (1) Bahasa
Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional.
(2) Bahasa pengantar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakan bahasa
asing untuk tujuan yang mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik.
(3) Penggunaan Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku
untuk satuan pendidikan asing atau satuan pendidikan khusus yang mendidik warga
negara asing.
(2) Bahasa pengantar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakan bahasa
asing untuk tujuan yang mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik.
(3) Penggunaan Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku
untuk satuan pendidikan asing atau satuan pendidikan khusus yang mendidik warga
negara asing.
Sudah jelas terlihat bahwa bahasa yang tepat digunakan dalam
kegiatan belajar-mengajar pada program RSBI tetaplah menggunakan bahasa
Indonesia. Karena sudah jelas termaktub dalam UU bahwa bahasa pengantar dalam pendidikan
nasional adalah bahasa indonesia, dimana hal itu berarti jika kita membakukan
bahasa inggris sebagai bahasa pengantar pendidikan berarti kita sudah melanggar
konstitusi.
Jika penggunaan bahasa inggris memang tujuannya untuk
meningkatkan kemampuan komunikasi siswa dalam berbahasa asing (bahasa inggris)
sekolah bisa mengeluarkan kebijakan untuk mengubah ,etode pengajaran pada mata
pelajaran bahsa inggris , mata pelajaran seperti pendidikan kewarganegaraan,
budi pekerti, dan sejarah tidak selayaknya di sampaikan dengan menggunakan
bahasa inggri bahakan wajib menggunakan bahasa Indonesia. Karena mata pelajaran
tersebut memiliki nilai-nilai yang menjadi ciri khas kebudayaan Indonesia. Mata
pelajaran seperti matematika, fisika,kimia, dan biologi bisa bilingual karena
biasanya mata pelajaran yang eksak selalu berhubungan dengan satuan dan standar
internasional juga kata-kata ilmiah yang juga mengacu pada bahasa Inggris.
Program RSBI yang tujuannya meningkatakan mutu pendidikan
dan salah satu upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa ini tidak sepatutnay mengesampingkan bahasa Indonesia. Karena
dengan menganggap bahwa bahasa inggris merupakan bahasa wajib bagi mereka yang
mengikuti program RSBI justru akan lebih merasa bangga pada bahas inggris bukan
bangga pada bahasa. Peserta didik akan semakin merasa bahasa
Inggris lebih unggul daripada bahasa Indonesia, apalagi di era semua orang
sangat mengandrungi bahasa Inggris. Mengapa kita gandrung kepada bahasa
Inggris? Karena masyarakat kecil menganggap bahasa Inggris lebih tinggi, lebih
bergengsi, dan lebih tepatnya karena
kita sudah mengalami erosi rasa kebanggaan
terhadap Negara Indonesia dan di tambahkan lagi
dengan pembakuan bahasa asing, hal itu sama saja dengan semakin kita memelihara
dan melestarikan rasa ketidaknasionalismean kita terhadap bahasa neagar kita
sendiri.
Peningkatan kemampuan berbahasa Inggris bagi
siswa tidak harus dengan mengganti bahasa pengantar di sekolah. kalau kita
sudah bisa bahasa asing (baca.
Inggris) kita sudah hebat dan dekat dengan masyarakat Internasional. Padahal,
kalau boleh jujur bahasa itu adalah sebagai alat komunikasi, jadi salah bila
RSBI hanya mengedepankan Bahasa, sementara hal lainnya yang lebih penting
terabaikan. Dalam ruang lingkup pendidikan, Bahasa Inggris dapat digunakan
sebagai bahasa pengantar dalam mata pelajaran tertentu, supaya siswa memiliki kompetensi
bahasa. Misal, guru bahasa inggris mengajar dalam Bahasa Inggris. Bahasa
Inggris juga boleh digunakan di sekolah-sekolah internasional yang memang
menampung peserta didik yang memang berkewarganegaraan asing. Bahasa Inggris
bisa digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah untuk pelajaran tertentu.
Namun, sebagai bahasa pengantar utama, tetap
menggunakan Bahasa Indonesia.
Karena bahasa Indonesia mengandung makna filosofi yang dalam, bahasa
Indonesia sudah ditetapkan menjadi bahasa pemersatu bangsa Indonesia sejak
tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia merupakan identitas asli bahasa
bangsa dan bahasa sekolah Indonesia. Bahasa Indonesia sudah diakui oleh UNESCO
sebagai bahasa modern karena telah dapat digunakan untuk membahas ilmu
pengetahuan. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa ibu rakyat Indonesia
sehingga mudah dipahami oleh rakyat Indonesia itu sendiri. Bahkan orang asing
pun yang datang ke Indonesia bangga dan ingin belajar bahasa Indonesia karena
bahasa Indonesia itu sendiri unik dan mudah dipahami.
Selain
itu kemampuan bahasa Inggris para pendidik yang mengajar di RSBI belum mencapai
standar. Untuk ukuran test of English international communication minimal 800.
Dari data Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan soal kemampuan berbahasa Inggris guru dengan skor mencapai 800 ke
atas untuk guru Biologi, Matematika, Kimia, dan Fisika hanya berkisar 1
persen-2,9 persen dari guru RSBI. Adapun guru Bahasa Inggris dengan skor ini
hanya 5,6 persen guru. Bagaimana guru dapat memberi pemahaman yang jelas kepada
anak didik dengan menggunakan bahasa Inggris? Sedangkan kemampuan bahasa
Inggris mereka belum mencapai standar.
Saran:
1.
Tidak
menggunakan bahasa inggris sebagai pengantar proses kegiatan belajar-mengajar.
Yang di internasionalkan akan lebih tepat jika itu lebih kepada substansi ilmu
itu sendiri, selain itu juga pada sarana dan prasarana serat pelayanan terhadap
siswa
2.
Mengoptimalkan
pembelajaran bahasa inggris pada mata pelajaran bahasa inggris, yakni
menggunakan metode-metode yang mudah dipahami namun mampu meningkatkan
kemampuan siswa.
3.
Pendidik
seharusnya menggunakan bahasa yang mudah
dipahami dan dimengerti oleh peserta didik sehingga ilmu yang disampaikan tidak
sia-sia dan benar-benar bisa diserap.
4.
Sekolah saharusnya memperbaiki metode
pembelajaran didalam kelas, sehingga penggunaan
bahasa asing tidak menggerus rasa nasionalisme siswa.
Kesimpulan
1.
Kita
harus tetap mengedepankan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa untuk digunakan sebagai bahasa pengantar
dalam pendidikan. Karena menggunakan bahasa inggris sebagai bahasa pengantar
sama halnya melanggar konstitusi
2.
Kemampuan
bahasa Inggris pendidik belum mencapai standar yang baik untuk mengajar
menggunakan bahasa Inggris.
3.
Peserta
didik akan lebih mudah memahami materi yang disampaikan oleh pendidik dengan
manggunakan bahasa Indonesia yang merupakan bahasa ibu rakyat Indonesia.
Kamis, 04 Oktober 2012
Media sebagai Alat bantu Pengajaran Fisika
Media sebagai Alat Bantu Pengajaran Fisika
Karina Yuliandari
11A07013
Pendidika Fisika
Universitas Ahmad Dahlan
Email : Ayinmoo@yahoo.com
Abstrak
Media berasal dari bahasa latin yang berarti perantara atau penghantar, yaitu pengantar sumber pesan kepada penerima pesan. Media sangat membantu dalam proses belajar mengajar, dengan bantuan media seorang guru akan lebih mudah menjelaskan ataupun menerangkan suatu mata pelajaran. Namun, tidak cukup hanya dnegan media tapi metode dalam mengajar pun sangat penting perannya, metode dan media merupakan satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan, karena dengan menggunakan metode tertentu media yang akan digunakan pun media yang tertentu, tergantung metode seperti apa yang akan diterapkan. Media sangat membantu seornag guru dalam menyampaikan materi yang akan diajarkan apalagi untuk pembelajaran mata pelajaran fisika yang notabene memang membutuhkan banyak alat peraga. jadi media-media atau kata lain alat peraga sangat membantu dalam proses pembelajaran fisika dengan fungsi memperjelas materi yang sedang diajarkan.
Media Pembelajaran
Media dan Guru
Dalam mengajar guru harus mampu menyajikan pelajaran sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Oleh karena itu diperlukan metode mengajar yang efektif dan efisien, serta alat bantu untuk menjelaskan hal-hal yang tidak dapat diungkapkan oleh guru melalui kata-kata. Alat bantu yang dimaksud adalah media pembelajaran. Dengan menggunakan media, maka dapat mendekati realitas, mengganti pemakaian kata-kata yang merupakan lambang yang tidak sempurna, serta membangkitkan dan merangsang minat belajar siswa yang mungkin apatis terhadap pelajaran.
Memilih media sama pentingnya memilih metode yang akan digunakan dalam kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu dalam memilih media diperlukan berbagai pertimbangan, yaitu dapat memenuhi kebutuhan belajar, dapat meningkatkan motivasi belajar siswa dan sesuai dengan obyek yang dipelajari. Hal ini tentunya tidak terlepas dari tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, kondisi dan keterbatasan yang ada dan mengingat kemampuan serta sifat-sifat media yang bersangkutan.
Kamis, 21 Juni 2012
Salam
Salah satu hal yang saya lakukan sebagai seorang penulis :
mencoba berkonsentrasi penuh, kemudian bersantai dan membiarkan sebagian diri saya mengatakan apa yang harus saya lakukan, bagaikan tangan-tangan ilmuwan gila membolak-balik tubuh orang yang tidak bersalah.
~Cynthia Voight
mencoba berkonsentrasi penuh, kemudian bersantai dan membiarkan sebagian diri saya mengatakan apa yang harus saya lakukan, bagaikan tangan-tangan ilmuwan gila membolak-balik tubuh orang yang tidak bersalah.
~Cynthia Voight
Langganan:
Postingan (Atom)